Bicara masalah perempuan erat kaitannya dengan kesetaraan gender, feminisme, dan gerakan perempuan. Di Indonesia gerakan perempuan telah menempuh jalan yang cukup jauh dan panjang, pasang surut, tenggelam atau ditenggelamkan, kemudian dikontrak lalu mekar. Gerakan perempuan telah berhasil memberikan kontribusi luar biasa bagi tumbuhnya organisasi perempuan pada tahun 1998 malalui gerakan demokratiknya. Mereka melakukan protes terhadap rezim otoriter Orde Baru yang melakukan pemusatan kekuasaan seluruh aspek kehidupan.
Gerakan perempuan telah menorehkan cerita perjalanan sejarah bangsa. Pada masa perjuangan kemerdekaan tercatat beberapa tokoh perempuan yang telah memberikan sumbangsihnya dalam melawan penjajah. Diantaranya adalah Cut Nyak Dien dengan gerakan emansipasinya dan selanjutnya RA Kartini yang dikenal sebagai pelopor kebangkitan perempuan pribumi. Pada masa reformasi hingga saat ini, gerakan perempuan semakin luas dan beranekaragam seluruh aspek kehidupan, baik sosial, politik maupuun pendidikan dan lain sebagainya.
Permasalahan tentang perempuan dari zaman dulu sampai sekarang masih menjadi sorotan utama. Dimana perempuan masih dianggap kurang cakap (teralienasi) dalam beberapa bidang, sehingga masih saja ada ketimpangan sosial yang terjadi. Faktor kesejahteraan merupakan masalah klasik yang terabaikan, banyak perempuan yang terjebak dalam upaya komersialisasi seks ataupun tindak kriminal, bahkan peredaran narkoba. Lalu dimana peran perempuan dan mengapa perempuan masih terasingkan?
feminisme Gender
Peran gender adalah ide kultural yang mengharapkan antara laki-laki dan perempuan dapat saling berinteraksi satu dengan lainnya didalam masyarakat. Dalam pergaulan sehari-hari dimasyarakat menganut perbedaan gender, ada nilai tatakrama dan norma hukum yang membedakan peran laki-laki dan perempuan. Jika seseorang melanggar nilai dan norma tersebut maka yang bersangkutan dituntut konsekuensinya dalam masyarakat. Feminis berupaya menggugat kemapanan patriarki dan berbagai bentuk stereotip gender lainnya yang berkembang dimasyarakat.
Menurut pandangan teori Feminisme liberal, semua manusia baik laki-laki maupun perempuan diciptakan sama dan seimbang, yang seharusnya tidak ada penindasan antara satu dengan lainnya. Secara garis besar antara laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama. Artinya, sesama manusia harus saling menghargai atau lebih bisa memanusiakan manusia. Oleh karenanya perempuan diharapkan mampu melibatkan dirinya dalam berbagai peran, seperti peran sosial, ekonomi, dan politik. Tanpa menghadirkan penghalang apapun terhadap peran-peran tersebut.
Tantangan Gerakan Perempuan
Meskipun pada masa terdahulu gerakan perempuan memperoleh tempatnya, tetapi saat ini juga ada tantangan yang harus dihadapi. Tantangan tersebut muncul di tingkat internal dan tingkat eksternal. Tantangan gerakan perempuan ditingkat internal adalah minimnya kesadaran loyalitas basis pendanaan diantara anggota gerakan. Sehingga ia masih tergantung dengan pendanaan atau bantuan dari pihak lain. Ketika bantuan tersebut dihentikan maka tidak akan ada program yang bisa dijalankan, sehingga akan menghentikan operasional gerakan perempuan.
Selain itu, belum kuatnya kader-kader baru yang melanjutkan cerita sejarah gerakan ke depan, sehingga tidak ada penyebaran ilmu pengetahuan dan keahlian kepada generasi selanjutnya dalam anggota gerak. Hal ini memicu munculnyanya blok-blok dari bebagai macam perbedaan pandangan dan strategi gerakan, sehingga kurang terjadinya refleksi dan aksi untuk melemahkan tantangan yang sedang dihadapi. Para anggota gerakan sibuk dengan programnya masing-masing, sehingga kurang adanya jalinan emosional antar anggota.
Selanjutnya tantangan yang tidak kalah 'mengerikan' adalah tingkat eksternal. Berbagai macam kebijakan pemerintah tentang hak-hak perempuan dan kekerasan terhadap perempuan belum banyak terpublikasikan. Pelanggaran terhadap hak-hak perempuan semakin meluas, kasus-kasus kekerasan yang tidak pernah diselesaikan di muka hukum, dan lain sebagainya. Penerbitan kebijkan yang mendiskriminasi perempuan melaju cepat dari pada kesiapan gerakan perempuan mencegah kebijakan tersebut. Ada deskriminasi tersebut terkait dengan pengaturan pakaian perempuan karena perempuan dipandang sebagai pemikul tanggung jawab terhadap moralitas masyarakat, pengaturan duduk dikendaraan, pembatasa keluar malam yang tidak sesuai dengan realitanya bahwa ada beberapa perempuan yang menjadi penopang ekonomi keluarga.
Dengan demikian, dapat dinyatakan bahwa pada era modern sekarang negeri ini masih mengalami pertarungan antara penegakan hak-hak asasi perempuan dan upaya penghapusan dengan mengabadikan diskriminasi atas nama ajaran agama dan juga budaya.
Organisasi gerakan perempuan diharapkan mampu turut serta menangani masalah-masalah yang sedang terjadi. Dengan kerja nyata upaya pencegahan dan pemulihan pada kasus kekerasan, pemberdayaan perempuan dalam semua bidang, dan perjuangan partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan.
0 komentar